Sunday, November 22, 2015

BALIK NAMA STNK (CIPUTAT)

Sedikit berbagi cerita pengalaman minggu lalu ketika mengurus ganti nama STNK Motor saya di Samsat Ciputat. Ternyata prosesnya cukup mudah, straight-forward, dan tidak ribet. Berikut saya jabarkan detail dari kegiatan saya selama di Samsat. Adapun syarat utama yang WAJIB dipenuhi ketika mengurus balik nama motor:
  1. STNK Asli dan Fotokopi
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. KTP Asli dan Fotokopi
  4. Kuitansi pembelian Motor dengan materai (kalau hilang, bisa dibuat sendiri dengan buku kuitansi biasa ditambah tanda tangan diatas materai)
** Tidak perlu repot-repot untuk fotokopi dirumah karena di SAMSAT sudah tersedia tempat fotokopi yang memudahkan segala kebutuhan kita.