Sedikit berbagi cerita pengalaman minggu lalu ketika mengurus ganti nama STNK Motor saya di Samsat Ciputat. Ternyata prosesnya cukup mudah, straight-forward, dan tidak ribet. Berikut saya jabarkan detail dari kegiatan saya selama di Samsat. Adapun syarat utama yang WAJIB dipenuhi ketika mengurus balik nama motor:
- STNK Asli dan Fotokopi
- BPKB Asli dan Fotokopi
- KTP Asli dan Fotokopi
- Kuitansi pembelian Motor dengan materai (kalau hilang, bisa dibuat sendiri dengan buku kuitansi biasa ditambah tanda tangan diatas materai)
** Tidak perlu repot-repot untuk fotokopi dirumah karena di SAMSAT sudah tersedia tempat fotokopi yang memudahkan segala kebutuhan kita.